Solusi Penagihan Piutang Profesional & Sesuai Hukum

Layanan debt recovery tepercaya untuk Perusahaan PMA, Perusahaan Lokal, dan Individu di seluruh wilayah Indonesia. Kami beroperasi secara etis, legal, dan tanpa risiko finansial bagi Anda dengan prinsip “No Success, No Fee”.

MITRA PENAGIHAN TEPERCAYA

Kami memahami bahwa piutang macet dapat mengganggu arus kas dan operasional bisnis Anda. Sebagai agensi penagihan yang didukung oleh tim profesional berlatar belakang hukum, kami menawarkan penyelesaian sengketa utang yang efisien dan elegan. Baik Anda entitas Penanaman Modal Asing (PMA), korporasi lokal, maupun perorangan, kami siap mengeksekusi penagihan di seluruh pelosok Indonesia tanpa membebankan biaya di depan jika tidak ada hasil.

NO SUCCESS, NO FEE

JANGKAUAN SELURUH INDONESIA

PENAGIHAN LEGAL & PROFESIONAL

KONSULTASI KASUS GRATIS

Layanan Utama (Services)

01

Corporate & B2B Debt Recovery

Penagihan invoice tertunggak, kredit macet, dan sengketa dagang antar-perusahaan (PMA maupun lokal) dengan pendekatan negosiasi dan somasi yang tegas.

02

Personal Debt Collection

Penanganan kasus utang-piutang perorangan bernilai signifikan melalui mediasi terstruktur dan perlindungan hak hukum kreditur.

03

Legal Action & Litigation

ika jalur non-litigasi (di luar pengadilan) tidak membuahkan hasil, tim kuasa hukum kami siap melakukan eskalasi gugatan perdata hingga permohonan PKPU/Pailit. Namun ini di luar scope no success no fee.

Apakah anda membutuhkan jasa penagihan?

Jangan biarkan piutang bisnis Anda menjadi kerugian permanen. Kirimkan ringkasan kasus Anda kepada kami untuk analisis awal secara gratis. Kami hanya dibayar jika kami berhasil menagih uang Anda.

JAWABAN ATAS PERTANYAAN TERKAIT LAYANAN KAMI

Apa yang dimaksud dengan sistem "No Success, No Fee"?

Sistem ini adalah jaminan tanpa risiko finansial bagi Anda. Kami hanya akan menerima pembayaran (success fee) yang persentasenya telah disepakati bersama, setelah dana atau aset piutang Anda berhasil kami pulihkan (terbayar oleh debitur). Jika kami tidak berhasil menagih atau menyelesaikan kasus tersebut, Anda tidak perlu membayar biaya jasa kami sama sekali.

Untuk Penanaman Modal Asing (PMA) atau klien internasional, kami menyediakan tim khusus yang memahami aspek hukum bisnis lintas negara serta mediasi multibahasa. Kami memastikan proses penagihan piutang dagang, invoice, atau sengketa komersial dilakukan dengan standar kepatuhan hukum yang ketat agar reputasi bisnis dan hubungan industrial perusahaan Anda tetap aman.

Ya, kami melayani penagihan untuk seluruh wilayah Indonesia. Didukung oleh jaringan tim lapangan dan tim hukum yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia, kami siap menangani kasus piutang Anda baik untuk debitur yang berada di pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, hingga wilayah lainnya secara nasional.

Tentu saja. Kami mengedepankan pendekatan profesional yang berlandaskan hukum (lawful debt recovery). Proses kami dimulai dari mediasi, pengiriman somasi/teguran hukum resmi, hingga negosiasi langsung secara persuasif dan etis. Kami berkomitmen penuh untuk menghindari segala bentuk intimidasi atau pelanggaran hukum demi menjaga nama baik dan keamanan legal Anda sebagai kreditur.

latest legal articles

Strategi Efektif untuk…

Piutang macet (bad debt) adalah salah satu tantangan terbesar yang dapat melumpuhkan arus kas dan…

Scroll to Top